Health

Kemenkes RI Menyatakan bahwa Penularan HIV Didominasi oleh Ibu Rumah Tangga

By  | 

Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia diketah meningkat di tahun 2023. Ironisnya, penularan kasus HIV ini didominasi oleh ibu rumah tangga.
Menurut data Kementrian Kesehatan, jumlah ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV mencapai 35%! Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan kasus HIV pada kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).

“Aktivitas ini telah menyumbang sekitar 30% penularan dari suami ke istri. Dampaknya, kasus HIV baru pada kelompok ibu rumah tangga bertambah sebesar 5.100 kasus setiap tahunnya,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril.

Kenapa hal ini bisa terjadi? dr. Syahril menjelaskan bahwa penyebab tingginya penularan HIV pada ibu rumah tangga karena pengetahuan akan pencegahan dan dampak penyakit yang rendah serta memiliki pasangan dengan perilaku seks berisiko.

Risiko penyakit ini tak hanya berhenti pada Si Ibu rumah tangga yang terinfeksi HIV, namun ia juga berisiko tinggi untuk menularkan virus kepada anaknya. Penularan bisa terjadi sejak dalam kandungan, saat proses kelahiran, atau saat menyusui.


Penularan HIV melalui jalur ibu ke anak sebesar 20-45% dari seluruh sumber penularan HIV lainnya seperti melalui sex, jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman. Akibatnya, sebanyak 45% bayi yang lahir dari ibu yang positif HIV akan lahir dengan HIV. Dan sepanjang hidupnya akan menyandang status HIV Positif.

“Saat ini kasus HIV pada anak usia 1-14 tahun mencapai 14.150 kasus. Angka ini setiap tahunnya bertambah sekitar 700-1000 anak dengan HIV,” jelas dr. Syahril.
Kemenkes pun mencatat hanya 55% ibu hamil yang di tes HIV karena sebagian besar tidak mendapatkan izin pasangannya untuk di tes. Dari sejumlah tersebut 7.153 positif HIV, dan 76% nya belum mendapatkan pengobatan ARV. Tentunya hal ini juga akan menambah resiko penularan kepada bayi.

dr. Syahril menilai penularan HIV masih akan terus terjadi. Sebab dari 526.841 orang dengan HIV, baru sekitar 429.215 orang yang sudah terdeteksi atau mengetahui status HIV dirinya. Artinya masih ada 100.000 orang dengan HIV yang belum terdeteksi dan berpotensi menularkan HIV ke masyarakat.


dr. Syahril menjelaskan upaya untuk melakukan skrining pada setiap individu kini menjadi prioritas pemerintah untuk mencapai eliminasi (termasuk pemutusan mata rantai penularan HIV secara vertikal dari ibu ke bayi). Setiap ibu yang terinfeksi 100% harus mendapatkan tatalaksana yang cukup.

Melalui upaya ini, diharapkan angka dan data anak yang terinfeksi HIV sejak dilahirkan dapat ditekan, angka kesakitan dan kematian dapat ditekan dan yang terpenting adalah menekan beban negara dalam penanggulangan masalah Kesehatan masyarakat.

Melihat tingginya kasus HIV pada Ibu Rumah Tangga, dr. Syahril mengimbau pasangan yang sudah menikah agar setia dengan pasangannya untuk menghindari seks yang beresiko. Dan bagi yang belum menikah agar menggunakan pengaman guna menghindari hal-hal yang dapat beresiko untuk kesehatan dan pertumbuhan mental. (Tammy Febriani/KR/Source: Kemenkes/Photo: Doc. iStockphoto.com)

Shares