Pada umumnya, sejak bulan ke 4 dalam masa kehamilan, mamas to be sudah dapat mengetahui jenis kelamin bayi melalui pemeriksaan ultrasonografi. Tetapi, kelemahan dari pemeriksaan ini adalah saat posisi bayi tidak tampak sempurna, maka jenis kelamin pun akan tampak kabur.
Kini, mamas dapat memanfaatkan pemeriksaan melalui darah untuk mengetahui jenis kelamin bayi dengan pasti. Tes darah ini biasa disebut dengan tes DNA sel bebas atau tes prenatal noninvasif. Keistimewaan pemeriksaan ini diantaranya juga untuk mengetahui kondisi medis tertentu yang diwariskan kepada bayi termasuk Down Syndrome atau kelainan kromosom pada bayi.
Tes darah dapat dilakukan lebih awal (7 minggu usia kehamilan) daripada pemeriksaan USG pada umumnya. Prosesnya dilakukan dengan menggunakan sampel DNA janin yang ada dalam darah calon mama. Berdasarkan penelitian yang diterbitkan oleh Journal of American Medical Association, akurasi tes DNA ini adalah sebesar 95,4% untuk bayi laki-laki dan 98,6% untuk bayi perempuan.
Hasil tes jenis kelamin dan kondisi bayi melalui pemeriksaan darah ini dapat diketahui hasilnya setelah 1 – 2 minggu lamanya. Jika mamas penasaran, yuk mulai berkonsultasi dengan dokter kandungan terkait hal ini! (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)
Noie Studios merek fashion lokal perempuan Indonesia, go international dengan tampil menginspirasi di Modest Fashion and Art Trade...
Noie Studios merek fashion lokal perempuan Indonesia, go international dengan tampil menginspirasi di Modest Fashion and Art Trade...
Memasuki musim hujan, ancaman dengue semakin nyata. Walaupun penyebaran virus dengue di daerah tropis dan subtropis terjadi sepanjang...
Susu UHT merupakan alternatif susu yang bisa kita berikan kepada Si Balita untuk menjaga kesehatan tulang, hingga menjaga...
Di Indonesia, hanya 32% anak berusia 2 hingga 12 tahun yang mengkonsumsi sarapan yang memadai. Padahal, sarapan dapat...