Health

Bila Kista Muncul Saat Hamil

By  | 

Pertama kali mengetahui kehamilan, tentunya kegembiraan menyelimuti Anda dan suami. Segala persiapan pun dilakukan untuk menyambut kelahiran Si Bayi dengan harapan, masa kehamilan sampai dengan proses persalinan akan berjalan dengan lancar.

Kendati begitu, banyak hal tetap dapat terjadi pada calon mama dan bayi dalam kandungan. Salah satu kemungkinannya adalah munculnya kista di indung telur (kista ovarium). Tak dipungkiri, hal ini tentu akan membuat cemas.

Apa itu Kista Ovarium?

Kista ovarium merupakan sejenis tumor jinak. Kista ini berbentuk kantong yang terisi cairan atau zat yang agak padat. Biasanya kista muncul di indung telur yang terletak di sisi kanan dan kiri rahim si calon mama.

Munculnya kista ini adalah hal yang umum terjadi pada wanita, bahkan juga pada wanita yang sedang mengandung. Biasanya kista sudah terbentuk sebelum terjadinya pembuahan, namun belum terdeteksi sampai mamas to be melakukan tes ultrasonografi (USG) untuk memeriksakan kehamilan.

Ada dua jenis kista yang muncul di indung telur calon mama. Yang paling sering ditemukan adalah kista ovarium fungsional yang sifatnya tidak berbahaya atau mengancam. Dan yang kedua adalah kista ovarium patologis. Jenis kista ini adalah tumor yang bisa bersifat jinak maupun ganas. Seiring berjalannya waktu, kista ovarium patologis akan terus bertambah besar jika tidak terdeteksi dan tidak diberi penanganan yang tepat. Selain itu, kista juga bisa muncul dan membesar karena peningkatan kadar hormon estrogen saat Anda sedang hamil.

Pregnant Woman Having An Ultrasound

Gejala kista saat hamil

Apabila terdapat kista di indung telur Anda, gejala yang umumnya akan Anda rasakan adalah rasa sakit di abdomen (bagian perut) dan panggul. Dan pada kista ovarium yang semakin membesar, maka Anda akan mengalami tanda-tanda yang lebih serius seperti mudah merasa kenyang, merasa kembung, nyeri pada tulang ekor, sering buang air kecil, dan rasa sakit ketika melakukan hubungan seksual.

Gejala ini sangat mirip dengan kondisi wanita yang sedang hamil pada umumnya, sehingga banyak calon mama yang tak menyadari hal ini. Itu sebabnya, memeriksakan kehamilan secara rutin sangat disarankan ya, mamas to be.

Pengaruhnya pada kehamilan

Setelah dokter mendeteksi adanya kista di indung telur Anda, biasanya dokter akan memantau dulu perkembangan kista tersebut untuk menentukan tindakan yang diperlukan. Perlu Anda ketahui, kista saat hamil belum tentu menyebabkan masalah atau komplikasi pada kehamilan. Jika ukuran kista ovarium pada calon mama kecil dan tak berbahaya, maka Anda hanya akan diminta melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter kandungan secara rutin, serta menjalani tes USG untuk melihat apakah kista semakin membesar, mengecil atau hilang seluruhnya.

Kista di indung telur Anda ini juga bisa pecah dan hilang dengan sendirinya, dan bila ukurannya kecil, kemungkinan tidak akan menunjukkan gejala atau tanda-tanda apa pun. Namun, jika ukuran kista ovarium yang pecah atau terpuntir berukuran cukup besar, yaitu di atas 8 sentimeter, maka Anda dapat dengan tiba-tiba merasakan sakit yang cukup parah. Terkadang, pecahnya kista ovarium ini bisa menyebabkan perdarahan yang seringkali disalahpahami sebagai keguguran. Padahal, pada kenyataannya janin dalam kandungan tidak terganggu saat kista pecah atau terpuntir. Walau begitu, rasa sakit yang amat sangat ini, bisa menimbulkan kontraksi dan kelahiran prematur.

Apakah Perlu Dioperasi?

Selama kista ovarium yang terdeteksi tidak akan membahayakan kandungan atau menghalangi jalan keluarnya bayi saat persalinan, maka operasi pengangkatan kista ovarium yang tak kunjung mengecil atau hilang ini bisa dilakukan kira-kira tiga bulan setelah Anda melahirkan.

Namun bila dokter mendiagnosis bahwa kista ovarium Anda berisiko bagi kehamilan, maka Anda perlu waspada, Mamas. Dikhawatirkan, kista yang sudah terlalu besar dapat menekan rongga perut dan menyebabkan Anda sesak napas. Kista yang tumbuh semakin membesar juga dapat berisiko menghalangi jalan keluarnya bayi dari kandungan saat persalinan, dan juga dapat membahayakan perkembangan janin yang terus terdesak oleh kista. Biasanya dokter akan menyarankan Anda untuk melakukan operasi pengangkatan kista. Operasi ini akan dilakukan setelah usia kehamilan sudah memasuki usia 5 bulan untuk menghindari risiko keguguran. Sedangkan bila usia kehamilan sudah cukup dan dokter melihat bahwa perkembangan bayi sudah sempurna, maka dokter akan menyarankan Anda untuk menjalani operasi caesar.

Sedangkan pada kista yang diketahui telah berkembang menjadi tumor ganas dan berpotensi menjadi kanker ovarium, dokter Anda mungkin akan menyarankan pengangkatan kista lewat bedah laparoskopi pada usia kehamilan berapa pun. Walau begitu, kasus seperti ini sangat jarang terjadi dan kemungkinannya sangat kecil, yaitu 1 kasus di antara 32.000 kehamilan.

Tindakan medis apa yang akan dilakukan oleh dokter nantinya, sangat tergantung dari jenis kista, ukuran kista, letak kista, dan keluhan dari si calon mama sendiri. (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares