Finance
Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Kavling Tanah
Salah satu jenis investasi yang harganya cenderung naik dari tahun ke tahun adalah tanah kosong atau lahan. Bila memang Anda memiliki dana lebih yang masih bingung ingin dialokasikan ke mana, tak ada salahnya Anda mulai memikirkan untuk membeli sebidang tanah. Tapi sebelumnya, ada beberapa hal yang memang harus Anda pertimbangkan sebelum akhirnya membeli tanah yang harganya memang cukup mahal, khususnya di lokasi tertentu seperti di wilayah Jakarta Selatan atau Serpong, misalnya.
1. Lokasi, lokasi, dan lokasi. Yang paling penting untuk Anda perhatikan adalah tempat atau lokasi di mana Anda akan membeli tanah tersebut. Tentu saja sebaiknya pilih daerah yang sudah ramai dengan lokasi perumahan, sehingga Anda tidak akan merasa ‘takut’ seandainya ingin membangun rumah di lahan tersebut. Tapi memang, tanah yang lokasinya dekat dengan pusat kota sudah pasti harganya lebih mahal dibandingkan tanah yang berada di wilayah pinggiran kota. Namun, begitu Anda ingin menjualnya suatu waktu, harganya pun akan melonjak, bahkan bisa berkali lipat.
2. Lakukan penelitian singkat. Setelah mengetahui di mana lokasi tanah yang sedang Anda incar, sekarang saatnya Anda melakukan sedikit research mengenai wilayah tersebut berikut harga pasaran tanah di sekitar situ. Kenali siapa saja yang sering menjadi ‘tuan tanah’ di wilayah tersebut berikut reputasinya sebagai seorang penjual atau pengembang. Cari tahu juga dari orang-orang yang sudah lebih dahulu membeli tanah di sekitaran situ mengenai situasi dan kondisi di sana. Apakah mereka punya pengalaman tak menyenangkan selama tinggal di tempat tersebut atau tidak. Ketahui juga akses jalan, listrik, dan air di wilayah tersebut, apakah sulit atau mudah ditemukan. Perlu diketahui juga kestabilan dan kontur tanah tersebut. Apakah akan berubah dalam 10-20 tahun ke depan atau tidak.
3. Kenali bank yang bisa diajak bekerja sama. Sekalipun Anda sudah sepakat dengan harga yang ditawarkan Si Penjual, waktunya Anda menghitung semua biaya yang harus dikeluarkan termasuk untuk urusan surat atau dokumen yang harus dipenuhi. Jika memang ternyata jumlah totalnya melebihi dana yang Anda punya, tak mengapa juga bila Anda ‘melirik’ kredit pembelian tanah yang mungkin ditawarkan oleh bank-bank tertentu. Biasanya bank tersebut menawarkan bunga yang relatif kecil kok, Mams.
4. Memiliki surat resmi. Ini juga tak boleh luput dari pengawasan Anda, Mams. Anda boleh saja tergoda dengan harga murah dari sebuah kavling tanah, tapi periksa kembali apakah tanah tersebut sudah memiliki surat resmi yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum? Jangan sampai Anda membeli tanah sengketa lho. Bukannya untung, yang ada Anda malah buntung! Oleh karena itu, periksa dengan detail semua surat kepemilikan tanah tersebut barulah Anda melakukan pembayaran dengan kontrak di atas materai tentu saja. (Lenny Delima/Photo : Istockphoto.com)