Q: Dear SmartMama,
Dalam mengatur keuangan rumah tangga, berapa idealnya besar dana darurat yang harus dimiliki? Lalu apakah dana darurat ini bisa dijadikan satu dengan tabungan?
Hana, Mama dari Alita, 3 tahun.
A: Dear Mam Hana,
Menurut Financial Planner Nadia Harsya CFP®, pada dasarnya dana darurat adalah “dana terpisah yang diniatkan”, untuk menjadi back up kita ketika kita harus berhadapan dengan keadaan darurat yang tidak terduga. Nah, besarannya tergantung dari kebiasaan dan keamanan setiap keluarga.
Idealnya paling tidak Mams dan keluarga memiliki dana darurat sebesar tiga hingga enam kali pengeluaran bulanan. “Misalnya, setelah dihitung pengeluaran bulanan Mams sebesar sepuluh juta rupiah. Maka idealnya dana darurat yang dimiliki adalah sebesar 3 x 10 juta rupiah = 30 juta rupiah,” terang Nadia di sela-sela KulWap SmartMama beberapa waktu lalu.
Nah, Mams bisa mengumpulkan dana darurat tersebut dari post menabung dan investasi kita setiap bulan. Tentunya, dana darurat ini jangan dijadikan satu dengan tabungan ya Mams, karena dana darurat ini sifatnya hanya bisa digunakan untuk hal-hal yang darurat saja. Menggabungkan dengan tabungan selain akan membuat bingung, dana darurat juga berisiko terpakai untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat. (Tammy Febriani/KR/Photo: Doc. iStockphoto.com)
Hipertensi saat hamil merupakan salah satu keluhan calon mama yang perlu diwaspadai, karena tak hanya membahayakan sang mama,...
Reiwa, merek electronic home appliances pendatang baru di pasar Indonesia, menghadirkan solusi inspiratif untuk gaya hidup yang lebih...
Sebagai orangtua, memastikan Si Kecil mendapatkan pendidikan terbaik adalah salah satu prioritas utama. Memahami aspirasi ini, Sekolah Murid...
Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Soya mempersembahkan gerakan “1000 Cerita Bunda untuk Anak Juara”, sebuah inisiatif yang mengajak para...
Informasi mengenai dunia parenting dan kesehatan anak saat ini sangat mudah didapat. Namun tentunya, mendapatkan informasi dari sumber...