Health

Mulai 2023, Kementerian Kesehatan Umumkan Vaksinasi Polio pada Bayi Jadi Dua Kali

By  | 

Seperti kita ketahui, pemberian suntikan inactivated polio vaccine (IPV) atau vaksin polio diberikan pada bayi hanya di usia 4 bulan. Namun, melihat kondisi paska ditemukannya kasus polio di Aceh beberapa waktu lalu, maka mulai tahun depan bayi wajib disuntik IPV pada usia empat dan sembilan bulan.

Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, mengatakan bahwa upaya itu dilakukan sebagai upaya eradikasi sepenuhnya penyakit polio di seluruh Indonesia. Ia juga memastikan pemberian IPV maupun imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan empat kali pada saat usia bayi satu, dua, tiga, dan empat bulan diberikan secara cuma-cuma.

“Imunisasi polio yang memang adalah imunisasi rutin yang diberikan pada anak-anak sudah sejak lama menjadi program nasional dan gratis diberikannya,” kata Nadia seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Nadia menambahkan program dua kali suntik IPV pada bayi itu khusus dimulai sejak 1 Desember 2022 di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Setelah itu, pemberian suntik vaksin polio ini akan dilanjutkan secara serentak pada awal 2023 di seluruh Indonesia.

Temuan kasus polio itu diperkirakan karena tidak berjalannya vaksinasi polio baik oral maupun suntik selama empat tahun berturut-turut di kabupaten/kota Provinsi Aceh, sehingga pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) polio. (Tammy Febriani/KR/Photo: Doc. iStockphoto)



Shares