Pada umumnya, sejak bulan ke 4 dalam masa kehamilan, mamas to be sudah dapat mengetahui jenis kelamin bayi melalui pemeriksaan ultrasonografi. Tetapi, kelemahan dari pemeriksaan ini adalah saat posisi bayi tidak tampak sempurna, maka jenis kelamin pun akan tampak kabur.
Kini, mamas dapat memanfaatkan pemeriksaan melalui darah untuk mengetahui jenis kelamin bayi dengan pasti. Tes darah ini biasa disebut dengan tes DNA sel bebas atau tes prenatal noninvasif. Keistimewaan pemeriksaan ini diantaranya juga untuk mengetahui kondisi medis tertentu yang diwariskan kepada bayi termasuk Down Syndrome atau kelainan kromosom pada bayi.
Tes darah dapat dilakukan lebih awal (7 minggu usia kehamilan) daripada pemeriksaan USG pada umumnya. Prosesnya dilakukan dengan menggunakan sampel DNA janin yang ada dalam darah calon mama. Berdasarkan penelitian yang diterbitkan oleh Journal of American Medical Association, akurasi tes DNA ini adalah sebesar 95,4% untuk bayi laki-laki dan 98,6% untuk bayi perempuan.
Hasil tes jenis kelamin dan kondisi bayi melalui pemeriksaan darah ini dapat diketahui hasilnya setelah 1 – 2 minggu lamanya. Jika mamas penasaran, yuk mulai berkonsultasi dengan dokter kandungan terkait hal ini! (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)
Libur telah tiba! Tentunya sayang sekali bila liburan Si Kecil hanya dirumah saja. Berbagai aktivitas seru tentu sudah...
Hernia inguinal pada anak umumnya disebabkan oleh kelainan bawaan. Kondisi ini umum terjadi pada anak-anak, terutama bayi laki-laki....
Hipertensi saat hamil merupakan salah satu keluhan calon mama yang perlu diwaspadai, karena tak hanya membahayakan sang mama,...
Reiwa, merek electronic home appliances pendatang baru di pasar Indonesia, menghadirkan solusi inspiratif untuk gaya hidup yang lebih...
Sebagai orangtua, memastikan Si Kecil mendapatkan pendidikan terbaik adalah salah satu prioritas utama. Memahami aspirasi ini, Sekolah Murid...