Finance
Prosedur Membuka Tabungan Emas
Selain jual beli dan menyimpan sendiri nilai emas untuk investasi, (Baca: 3 Cara Kelola Investasi Emas) , salah satu bentuk tabungan yang kini tengah populer di kalangan masyarakat adalah tabungan emas. Jika Anda tertarik untuk melakukan investasi dengan cara ini, berikut informasinya.
Apa itu Tabungan Emas?
Merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga terjangkau. Mamas dapat mulai menabung emas layaknya tabungan rutin pada bank dengan nilai minimal rekening sebesar 0,1 gram.
Badan usaha milik negara, Pegadaian, telah menyediakan fasilitas ini. Lalu, apa saja keunggulannya?
1. Pembelian emas dapat dimulai dari berat yang paling ringan, yaitu 0,01 gram.
2. Mudah dan cepat dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan.
3. Merupakan alternatif investasi yang aman.
Prosedur membuka tabungan emas di Pegadaian:
1. Melampirkan foto copy identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang masih berlaku.
2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas & membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 1 tahun sebesar Rp 30.000.
3. Setelah kepemilikan rekening selesai, mamas dapat langsung mulai membeli emas dengan harga kelipatan yang diinformasikan setiap harinya.
4. Pencairan dana dapat dilakukan dengan menjual kembali tabungan emas yang dimiliki kepada pihak Pegadaian, sesuai dengan harga jual emas yang akan diinformasikan sebelumnya.
5. Pembelian emas batangan mulai dari 5 gr, 10 gr, 25 gr, 50 gr, dan 100 gr disertai dengan pembayaran biaya cetak sesuai kepingan emas yang dipilih.
6. Saldo minimum rekening tabungan emas: 0,01 gram.
Yang perlu diingat adalah harga jual dan beli emas akan fluktuatif, berbeda setiap harinya. Jadi, pastikan mamas mengetahui update informasi ini sebelum melakukan transaksi, ya. Selamat menabung! (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)