Q: Dear Smart Mama,
Mengingat sebentar lagi memasuki libur sekolah dan hari raya, saya beserta keluarga (suami dan Si Balita) berencana untuk berlibur ke rumah orang tua saya di Surabaya menggunakan kereta. Yang ingin saya tanyakan adalah apakah ada ketentuan khusus bagi calon mama menggunakan kereta api jarak jauh? Saat ini saya sedang hamil 5 bulan.
Lena, 29 tahun, mama dari Mikhaila, 4 tahun, dan sedang hamil 20 minggu.
A: Dear Mama Lena,
Selamat atas kehamilan keduanya ya, Mams!
Sama halnya dengan pesawat terbang, bepergian jarak jauh dengan kereta api juga ada ketentuannya. Berlaku sejak 31 Maret 2017 lalu, Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan peraturan baru bagi calon mama yang akan bepergian jarak jauh dengan menggunakan kereta api. Adapun ketentuannya adalah:
Apabila calon mama tidak dapat menunjukkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan, maka calon mama akan diperiksa terlebih dahulu di pos kesehatan stasiun keberangkatan. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak bisa berangkat, maka perjalanan dibatalkan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen.
Peraturan ini diterbitkan oleh PT KAI untuk menjamin keselamatan penumpang, khususnya yang dalam kondisi hamil dari risiko hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan. So, have a great holiday Mams! (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)
Hernia inguinal pada anak umumnya disebabkan oleh kelainan bawaan. Kondisi ini umum terjadi pada anak-anak, terutama bayi laki-laki....
Hipertensi saat hamil merupakan salah satu keluhan calon mama yang perlu diwaspadai, karena tak hanya membahayakan sang mama,...
Reiwa, merek electronic home appliances pendatang baru di pasar Indonesia, menghadirkan solusi inspiratif untuk gaya hidup yang lebih...
Sebagai orangtua, memastikan Si Kecil mendapatkan pendidikan terbaik adalah salah satu prioritas utama. Memahami aspirasi ini, Sekolah Murid...
Kalbe Nutritionals melalui Morinaga Soya mempersembahkan gerakan “1000 Cerita Bunda untuk Anak Juara”, sebuah inisiatif yang mengajak para...