Finance

Pentingnya Memiliki Asuransi Mobil

By  | 

Setelah memutuskan untuk membeli sebuah mobil (Baca: Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil), baik mobil baru maupun bekas (Baca: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Kredit Mobil Bekas), langkah selanjutnya yang juga sebaiknya dipertimbangkan adalah kepemilikian asuransi mobil tersebut. Untuk memberikan perlindungan kepada mobil pribadi dari berbagai risiko seperti kecelakaan, kerusakan, hingga kerusuhan. Kondisi ini dikatakan penting, terutama bagi Anda para mama yang memilki rutinitas berkendara bersama Si Kecil.

Mengapa Penting?
Kepemilikan asuransi mobil akan membantu melindungi Mamas dari kerugian finansial yang diterima jika mobil mengalami kerusakan atas musibah yang terjadi. Pihak asuransilah yang akan menanggung semua biaya perbaikan mobil tersebut. Fasilitas yang disediakan sebagai bagian dari proteksi mencakup:
1. Perlindungan keseluruhan
2. Ganti rugi
3. Perawatan

Woman on phone driving with baby

Jenis – Jenis Asuransi Mobil
Terbagi dalam 2 klasifikasi besar, yaitu asuransi all risk & asuransi Total Loss Only (TLO). Dengan catatan, asuransi mobil TLO hanya akan memberikan jaminan atas kehilangan/kerusakan mobil dengan nilai kerugian mencapai 75% dari harga mobil. Lebih jauh, asuransi All Risk merupakan perlindungan pada kendaraan dari segala macam kerusakan kecil dan besar, hingga risiko kehilangan.

Perhitungan Premi Asuransi Mobil
1. Jumlah premi yang harus dibayarkan untuk pilihan asuransi TLO berkisar antara 0,8 – 1%. 
Misalnya: Harga mobil sebesar Rp 196 juta, maka premi yang dibayarkan adalah : 0,8% x Rp 196.000.000 = 1.568.000
2. Asuransi All Risk: 2,5% dari harga mobil.
Misalnya: Harga mobil sebesar Rp 196 juta, maka premi yang dibayarkan adalah: 2,5% x Rp 196.000.000 = Rp. 4.900.000.
Harga premi ini dibayarkan setiap tahun sekali untuk mendapatkan fasilitas perlindungan selama waktu tersebut.

Pilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik. Lakukan penelitian dan perbandingan lebih lanjut untuk mengetahui testimonial konsumennya terlebih dahulu. Di Indonesia sendiri, sudah tersedia lebih dari 20 perusahaan asuransi yang siap membantu Anda untuk memberikan proteksi pada kendaraan Anda. (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares