Finance

Keuntungan Fasilitas Kartu Kredit Syariah

By  | 

Kartu kredit berbasis syariah? Yes, Mamas. Dengan penawaran feature yang menarik, bukan tidak mungkin nantinya jenis kartu kredit ini akan menjadi andalan Anda dalam setiap kesempatan berbelanja. Apa saja keuntungan dibalik fasilitas kartu kredit yang diberikan oleh Bank Syariah, berikut penjelasannya:

1. Skema perjanjian di awal pembukaan kartu
Kartu kredit syariah memiliki perjanjian yang dilakukan antara kedua belah pihak (Bank dan konsumen) yang menjadi prinsip dasar syariah: Berupa jaminan atas segala aktivitas belanja dan transaksi kartu kredit, pinjaman yang diberikan Bank untuk konsumen, serta layanan yang diperuntukkan bagi konsumen untuk transaksi finansial dengan menggunakan mata uang asing.

2. Tidak memberlakukan sistem bunga
Sebagai gantinya, kartu kredit berbasis syariah akan memanfaatkan beberapa akad sebagai dasar dalam bentuk jaminan. Atas jaminan yang telah diberikan bank kepada konsumen, maka pihak bank berhak mendapatkan sejumlah uang dari konsumen, begitu juga dengan biaya keanggotaan dengan besaran yang telah ditetapkan.

Stack of credit cards

3. Alokasi dana denda
Bila bank konvensional menerapkan denda keterlambatan pembayaran untuk setiap konsumen dan dimanfaatkan untuk perputaran uang kembali, maka tidak demikian halnya dengan bank syariah. Dana keterlambatan yang di klaim sebagai denda akan disalurkan kepada lembaga sosial yang sebelumnya telah ditunjuk oleh Bank Syariah, sehingga mamas sekaligus melakukan amal kepada pihak – pihak yang kurang beruntung.

4. Biaya administrasi fluktuatif
Biaya administrasi yang wajib dibayarkan oleh konsumen tergantung dari besaran nilai/transaksi dari penggunaan kartu yang bersangkutan. Jadi, bisa saja biaya administrasi kartu Anda di bulan ini akan berbeda dengan bulan depan.

Nah, dengan 4 keuntungan tersebut, kini Anda dapat mempertimbangkan untuk mengajukan penggunaan kartu kredit syariah yang lebih hemat dan terjangkau. Penggunaan dana yang lebih selektif dapat menjadi alokasi kebutuhan Si Kecil kan, Mams? (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares