
Finance
Mengenal Tabungan Deposito Syariah
By Nathalie Indry |
Selain investasi, produk tabungan hingga saat ini masih menjadi favorit sebagian besar keluarga di Indonesia. Jika selama ini Anda sudah berpengalaman menyimpan dana ke dalam bentuk deposito (Baca: Kelebihan Tabungan Deposito), tidak ada salahnya mempelajari bentuk lain dari produk deposito itu sendiri, yakni deposito syariah. Mengedepankan sistem tranparansi dalam perhitungan pembagian keuntungan dengan nasabah, pihak bank kini tak kalah sering menawarkan tabungan tersebut kepada calon konsumen. Bagaimana sistem kerjanya, ya?
Perbedaan Deposito Syariah dengan Deposito Umum
Terletak pada kelebihannya yang bersifat transparan, terutama dalam segi pembagian hasil keuntungan. Dalam sistem syariah tidak mengenal bunga tetap seperti bank umum, melainkan bagi hasil berdasarkan kesepakatan awal antara bank dengan nasabah.
Ketentuan Bagi Hasil
Biasanya dikenal dengan sebutan nisbah, besarannya ditetapkan pada awal mendaftar deposito misalnya 65:35. Berarti 65% hasil pengelolaan dana beserta keuntungannya akan diberikan kepada nasabah, 35% nya kepada bank. Pihak bank akan terlebih dulu menginvestasikan dana yang terhimpun pada aktivitas – aktivitas ekonomi yang halal, sebelum dikembalikan kepada nasabah dalam waktu yang telah ditentukan bersama.

Fasilitas Deposito Syariah
Walaupun akan berbeda untuk setiap produk di masing – masing bank, namun secara umum akan diberikan fasilitas sebagai berikut:
1. Prosentase bagi hasil kompetitif.
2. Dapat dijadikan jaminan kredit.
3. Jangka waktu fleksibel mulai dari 1, 3, 6, 12 dan 24 bulan.
4. Saat jatuh tempo, dana bagi hasil dapat ditunaikan atau diinvestasikan kembali.
Syarat Pengajuan Deposito Syariah
1. Mengisi formulir pembukaan rekening deposito.
2. Menunjukkan identitas diri : KTP/SIM/Paspor untuk nasabah perorangan.
3. Menunjukkan bukti identitas badan usaha untuk nasabah perusahaan.
4. Melakukan setoran pembukaan rekening dengan sebelumnya memiliki tabungan utama pada bank yang bersangkutan.
Perhitungan Dana Bagi Hasil
Rumus pembagian hasilnya sebagai berikut:
(Nominal deposito nasabah : Nominal seluruh deposito yang diterima bank) x Prosentase bagi hasil x Keuntungan bank pada bulan tersebut.
Contoh kasus:
Nominal deposito yang Anda serahkan kepada bank adalah Rp 10 juta dalam waktu 1 bulan, dengan prosentase pembagian hasil 55%:45% (55% untuk nasabah, 45% untuk bank). Sementara itu, jumlah seluruh deposito yang diterima bank dengan jangka waktu yang sama (1 bulan) adalah Rp 5 milyar. Keuntungan bagi hasil seluruh deposito berjangka waktu 1 bulan yang diterima bank adalah Rp 50 juta.
Maka perhitungan bagi hasilnya adalah:
(Rp 10 juta : Rp 5 milyar) x 55% x Rp 50 juta = Rp 55.000.
Tentu saja, semakin besar nilai deposito yang Anda serahkan kepada bank, semakin besar pula keuntungan yang akan didapatkan. (Nathalie Indry/KR/Photo: Istockphoto.com)
← Previous Story Touch of Love!
You may also like...
Latest News
-
Tammy Febriani | 27 March 2025
Cek Disini, Solusi Alami Cegah Mabuk Perjalanan pada Si Kecil!
Mengajak Si Kecil bepergian jauh tentunya membutuhkan banyak persiapan, apalagi bila Si Kecil kerap mengalami mabuk perjalanan. Mabuk...
-
Tammy Febriani | 26 March 2025
Dari Gamer jadi Kreator, Dukung Anak Anda Berkembang di Era Digital Bersama Algonova
Sebelumnya dikenal sebagai Algorithmics, Algonova kini menghadirkan pengalaman belajar yang lebih luas, tidak hanya berfokus pada coding, tetapi...
-
Karmenita Ridwan | 21 March 2025
Whitelab Glow Booster CDose+ Series: Terobosan Double Layer Vitamin C Pertama di Indonesia
Mams, vitamin C adalah salah satu bahan aktif terbaik dalam perawatan wajah karena memiliki kandungan antioksidan yang tinggi....
-
Karmenita Ridwan | 17 March 2025
MILO Ajak Keluarga Indonesia Jalani Sahur Bergizi untuk Energi Tahan Lama di Bulan Ramadan
Ramadan adalah momen spesial untuk mempererat hubungan dalam keluarga, di mana kebiasaan sahur menjadi salah satu waktu berharga...
-
Karmenita Ridwan | 14 March 2025
Sehatkah Ginjal Anda? Yuk, Deteksi Segera & Lindungi Ginjal Kita!
Penyakit Ginjal Kronik (PGK) tercatat sebagai penyebab 4,6% kematian global pada tahun 2017, angka ini diprediksi akan terus...
Tags
baby
beauty
Career
celebrity
Celebrity mom
Couple
editorspick
education
family
fashion
Finance
food
Health
home
husband
interior
interior design
karir
kehamilan
kesehatan
keuangan
kid
kids
life
Me Time
Mind
parenting
pleasure
pregnancy
pregnancy health
Pregnant
product
Q&A
recipe
Relationship
resep
review
self
sex
smartmamaquiz
smart mama story
style
Tip
toddler
whatshot