Finance

3 Faktor Penentu Limit Kartu Kredit Anda

By  | 

Anda yang baru akan membuat kartu kredit atau juga sudah memiliki kartu kredit, pernahkan berpikir apa yang menjadi faktor penentu pihak bank dalam menentukan besarnya limit kartu kredit Anda? Apakah sesuka mereka saja, atau ada faktor lain yang menentukan? Karena bisa saja dengan gaji yang sama, Anda dan teman Anda memiliki kartu kredit dengan limit yang berbeda.

Faktor Penentu

Mams, menentukan limit kartu kredit sepenuhnya memang kewenangan Bank penerbit kartu kredit, namun bukan berarti dalam menentukan limit kartu kredit ini, pihak bank seenaknya menentukan nilai limitnya. Simak apa saja faktor penentunya dibawah ini.

  1. Pertimbangan secara personal

Pihak bank akan mengecek data-data personal Anda, seperti:

  • Status pekerjaan. Pihak bank akan mengecek apa status Anda di kantor. Apakah sebagai karyawan tetap, kontrak atau sebagai wirausahawan.
  • Besaran gaji. Pihak bank akan meminta slip gaji Anda untuk mengetahui besarnya gaji bulanan Anda.
  • Status tempat tinggal. Dimana Anda tinggal juga menjadi bahan pertimbangan. Apakah tempat tinggal yang ditempati adalah milik pribadi, milik keluarga, atau kontrak? Jika Anda termasuk orang yang sering berpindah-pindah tempat tinggal maka pihak bank akan semakin berat memberikan limit besar pada Anda.
  1. Penilaian Pihak Bank

Selain pertimbangan secara personal, pihak bank juga memiliki pertimbangan lainnya, yaitu:

  • Apakah Anda memiliki kartu kredit lain? Bila ya, berapa limitnya?
  • Berapa utang Anda. Ini juga sangat menentukan besarnya limit Anda. Semakin tinggi utang Anda secara otomatis nilai limit yang diberikan akan semakin kecil.
  • Jika Anda memiliki riwayat pembayaran utang yang lancar, seperti dapat membayar penuh dan tepat waktu maka pihak bank dengan mudah akan memberikan limit yang tinggi terhadap kartu kredit Anda.
  1. Peraturan Bank Indonesia:

Selain itu, Bank Indonesia juga menetapkan tentang hal ini sesuai peraturan Bank Indonesia Nomor: 14 / 2 /PBI / 2012 tentang Alat Pembayaran dengan Kartu. Kriteria umum yang diperbolehkan oleh pihak Bank Indonesia dalam memiliki kartu kredit adalah.

  • Besarnya penghasilan. Memiliki penghasilan Rp 3 juta sampai Rp 10 juta.
  • Minimal penghasilan. Jika penghasilan Anda kurang dari Rp 3 juta maka tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.
  • Penggunaan PIN. Sejak 1 januari 2015 penggunaan kartu kredit harus menggunakan PIN.

Nah, itulah faktor penentu pihak bank penerbit kartu kredit dalam memberikan besaran limit bagi kartu kredit nasabahnya. Jadi, berapapun limit kartu kredit Anda, tetap gunakan dengan bijak ya, Mamas! (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares