Career

Q&A: Baru Mengetahui Kehamilan Setelah Menerima Pekerjaan Baru

By  | 

Q: Saya baru saja menerima tawaran kerja dari sebuah perusahaan. Namun tak lama setelah itu saya mengetahui kalau saya hamil. Apakah saya harus mengabarkan hal ini ke atasan, atau sebaiknya menunggu hingga melewati trimester pertama?

Audrey, 25 tahun, hamil 8 minggu.

A: Congratulations Mam, Anda akan segera menjadi seorang mama! Sebenarnya, peraturan ketenagakerjaan di setiap negara berbeda-beda. Di Kanada, Anda berhak memberitahukan kehamilan ini pada pihak manajemen kapan saja Anda siap. Di Indonesia sendiri, hal ini tidak tercantum dalam undang-undang.

Namun melatarbelakangi keputusan Anda, menurut Nancy Ingram, co-founder and Principal Consultant at Foot in the Door Consulting mengatakan, sebaiknya Anda juga turut mempertimbangkan beberapa hal yang menyangkut tanggung jawab Anda terhadap pekerjaan dan kesehatan kehamilan, seperti misalnya:

  • Waktu yang tersisa bagi Anda untuk bekerja sebelum masa cuti melahirkan.
  • Bila pekerjaan Anda membahayakan kehamilan. Seperti bekerja dalam long shift, banyak melakukan perjalanan bisnis, dan sebagainya.
  • Menyangkut kesehatan kehamilan Anda. Bila tak satu pun rekan kerja yang mengetahui kalau Anda hamil, dan ternyata Anda mengalami gangguan kehamilan yang mengharuskan Anda untuk segera ke rumah sakit, maka ini akan menjadi kendala.
  • Bila Anda harus kontrol kandungan di saat jam kerja.

Keputusan ini ada di tangan Anda. Anda juga bisa meminta saran kepada rekan kerja yang pernah mengalami hal ini sebelumnya lho, Mams to be. Kapan saja Anda siap memberitahukan ini kepada atasan Anda, saran kami sebaiknya secara proaktif Anda dapat meyakinkannya bahwa selama kehamilan Anda tetap bertanggung jawab dengan pekerjaan dan akan bekerja dengan maksimal. Tak hanya itu, Anda sebaiknya juga mengutarakan niat Anda untuk kembali bekerja di perusahaan tersebut begitu masa cuti melahirkan usai. (Tammy Febriani/KR/Photo: Istockphoto.com)

Shares