Career

Q&A: Saat Kontrak Kerja Berakhir

By  | 

Q: Saya bekerja di sebuah perusahaan kontraktor dengan status kontrak enam bulan dan sebulan lagi masa kontrak berakhir. Saya khawatir kontrak kerja saya tak diperpanjang. Sedangkan sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi dari pihak HRD apakah kontrak saya akan diperpanjang, jadi karyawan tetap, atau justru tak diperpanjang. Jujur saja, saya tak ingin jadi pengangguran. Lalu bagaimana ssebaiknya saya menyikapi hal ini? 

Susan, 27 tahun, mama dari Farris, 2 tahun

A: Saat Anda mendadak menerima surat pemberitahuan bahwa kontrak kerja habis dan tak diperpanjang lagi, tentu Anda merasa bingung apa yang harus dilakukan ya, Mamas. Sebenarnya, Anda bisa lebih siap dan mengantisipasi kejadian ini. Sehingga Anda tahu apa yang harus diakukan bila ternyata kontrak Anda tak berlanjut.

Lalu apa saja hal yang bisa dilakukan? Simak tip dari Smart Mama berikut ini ya, Mamas.

  1. Masa kontrak kerja. Jangan pernah lupa dengan masa kontrak kerja Anda. Ingatlah tanggal selesainya masa kontrak kerja. Dan sebulan sebelum tanggal kontrak habis, tanyakan pada atasan atau bagian kepegawaian (HRD) mengenai penilaian kinerja Anda. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah kontrak Anda akan diperpanjang atau tidak, dan Anda memiliki waktu untuk menyiapkan langkah selanjutnya bila kontrak Anda akan berakhir.
  2. Lakukan evaluasi. Dimulai dari absen hingga kinerja Anda. Dari situ Anda sudah bisa memprediksi kurang lebih bagaimana kelanjutan kontrak kerja Snda, apakah di perpanjang dan diangkat jadi karyawan tetap, atau mungkin diberhentikan?
  3. Penilaian atasan. Minta atasan mengevaluasi kinerja Anda dan yakinkan atasan kalau Anda akan memperbaiki kinerja Anda ke depan. Siapa tahu dengan diskusi ini, atasan mengurungkan niatnya untuk menyelesaikan kontrak kerja Anda dan punya jalan lain yang lebih baik daripada Anda harus keluar dari pekerjaan. Dan apapun keputusan atasan nantinya, itu pasti atas dasar pemikiran panjang. Kalau akhirnya perusahaan memutuskan tidak memperpanjang kontrak kerja Anda, bisa jadi ada sesuatu dengan diri Anda yang tidak sesuai ekspektasi perusahaan. Inilah waktu yang tepat untuk introspeksi. Mungkin saja selama ini Anda dinilai kurang loyal atau disiplin terhadap pekerjaan.
  4. Antisipasi dini. Biasanya perusahaan akan menginformasikan status kontrak Anda di saat akhir masa kontrak. Untuk mengantisipasi kontrak tak diperpanjang sehingga Anda bisa menganggur, maka sebaiknya carilah pekerjaan baru sejak sekarang. Tapi bila ternyata kontrak diperpanjang, dan Anda juga sudah mendapatkan pekerjaan baru, maka Anda bisa memilih yang mana yang terbaik bagi karier Anda ke depannya.
  5. Tetap profesional. Bila hasil evaluasi sudah keluar dan ternyata kontrak Anda tak lagi dilanjutkan, maka sikapi hal itu dengan tetap profesional. Tak usah bingung, apalagi sampai menangis di depan atasan. Bukannya simpati yang didapat, melainkan justru akan merusak reputasi Anda. Kontrol emosi Anda Mams, jangan sampai dianggap tak profesional dalam hal ini. Anda sebaiknya juga tetap menyelesaikan sisa pekerjaan Anda dengan baik. Sikap professional ini berguna untuk karier Anda di masa depan.
  6. Optimis. Kontrak kerja Anda yang tak diperpanjang ini bukan berarti akhir dari karier Anda, lho. Tetaplah optimis bahwa Anda akan segera mendapatkan pekerjaan baru dengan prestasi kerja yang lebih baik juga tentunya.
  7. Tetap bersosialisasi. Meski baru saja kehilangan pekerjaan, bukan berarti Anda kemudian jadi bermalas-malasan dan tidak bersosialisasi. Justru di saat seperti ini, hal terpenting yang harus Anda lakukan adalah tetap aktif bersosialisasi. Kenapa? Karena dengan aktif bersosialisasi, maka semakin terbuka kesempatan Anda mendapatkan peluang pekerjaan yang baru. Siapa tahu, pekerjaan baru ini lebih baik dari pekerjaan sebelumnya.
  8. Job hunter. Kini adalah waktunya bagi Anda mulai mencari kerja di tempat lain. Anda bisa mencari informasi lowongan kerja melalui teman, rekan kerja, keluarga, atau di situs-situs lowongan kerja. Jangan lupa perbaharui CV, dan siapkan surat lamaran kerja Anda, Mamas. Di tempat kerja lama pasti Anda memperoleh banyak skill baru. Cantumkanlah informasi itu pada CV Anda. Karena itu akan menambah ‘nilai jual’ Anda di mata calon atasan maupun perusahaan. (Tammy Febriani/LD/Photo: Istockphoto.com)

Shares