Health
Pentingnya Antenatal Care pada Kehamilan
Saat pertama kali mengetahui kehamilan, sebaiknya Anda segera mengunjungi bidan atau dokter kandungan untuk melakukan antenatal care, Mams to be. Agar kesehatan Anda dan janin dalam kandungan selalu terpantau. Simak ulasan lengkap Smart Mama soal antenatal care berikut.
Pengertian Antenatal Care
Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan kehamilan yang dilakukan untuk mengetahui keadaan ibu dan janin secara berkala, yang diikuti upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan pada kehamilan. Petugas kesehatan juga akan memberikan saran dan informasi pada seorang wanita mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai kondisi dan status kesehatannya. Pemeriksaan antenatal sebaiknya dimulai segera setelah diperkirakan terjadi kehamilan.
Manfaat Antenatal Care (ANC)
Manfaat Antenatal Care (ANC) sangat besar karena dapat mengetahui berbagai risiko dan komplikasi kehamilan sehingga calon mama dapat segera mendapatkan tindakan kesehatan yang dibutuhkan sesuai dengan komplikasinya.
Manfaat pemeriksaan antenatal bagi ibu dan janin, antara lain:
1. Mengetahui secara dini komplikasi kehamilan dan mengobati segera komplikasi yang memengaruhi kehamilan tersebut.
2. Mempertahankan dan meningkatkan kesehatan mental dan fisik Anda dalam menghadapi persalinan.
3. Mendapatkan edukasi seputar masalah gizi, persiapan persalinan, dan kemungkinan terjadinya komplikasi persalinan.
Standar Minimal Pelayanan Antenatal
Pelayanan antenatal mencakup banyak hal namun dalam penerapan operasional dikenal standar minimal “7T” yang terdiri dari :
1. Timbang berat badan. Selama kehamilan, kenaikan bobot Anda umumnya antara 0,3 – 0,5 kg per minggu. Bila dikaitkan umur kehamilan kenaikan berat badan selama hamil muda ± 1 kg, selanjutnya pada trimester dua dan tiga, masing – masing bertambah 5 kg. Pada akhir kehamilan pertambahan berat total adalah 9 – 12 kg. Bila ada kenaikan berat badan berlebihan perlu dipikirkan kemungkinan risiko seperti bengkak, kehamilan kembar, hidramnion, dan anak besar.
2. Ukur tekanan darah. Selama hamil tekanan darah dikatakan tinggi bila lebih dari 140/90 mmHg. Bila tekanan darah meningkat, yaitu sistolik 30 mmHg atau lebih dan atau diastolik 15 mmHg atau lebih. Kelainan ini dapat berlanjut menjadi preeklamsia dan eklamsia kalau tidak ditangani tepat.
3. Ukur tinggi fundus uteri atau tinggi perut ibu hamil.
4. Pemberian imunisasi TT (Tetanus Toxoid). Pemberian TT baru akan menimbulkan efek perlindungan apabila diberikan sekurang-kurangnya dua kali dengan interval minimal empat minggu. Kecuali jika sebelumnya Anda pernah mendapat TT dua kali pada kehamilan lalu atau pada masa calon pengantin maka TT cukup diberikan satu kali saja. Dosis pemberian imunisasi TT yaitu 0,5 cc IM pada lengan atas.
5. Pemberian tablet zat besi. Pada dasarnya pemberian tablet zat besi dimulai dengan satu tablet sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang.
Tiap tablet mengandung FeSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500 ug, minimal 90 tablet. Tablet besi sebaiknya tidak diminum bersama kopi atau teh karena akan mengganggu penyerapan. Sebaiknya tablet besi diminum bersama air putih ataupun air jeruk. Selain itu, kemungkinan tinja menjadi berwarna hitam setelah minum obat ini, hal tersebut normal ya, Mams to be
6. Tes terhadap penyakit menular seksual. Selama kehamilan, perlu dilakukan tes terhadap penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS, Gonorrhoe, Siphilis. Hal tersebut sangat berpengaruh pada janin yang dikandungnya. Apabila ditemukan penyakit – penyakit menular seksual harus segera ditangani.
7. Konsultasi dengan tenaga kesehatan. Persiapan rujukan perlu disiapkan karena kematian ibu dan bayi disebabkan keterlambatan dalam mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Standar Pelayanan Antenatal
Ini mencakup banyak hal yakni terdiri dari :
1. Identifikasi ibu hamil. Mengenali dan memotivasi ibu hamil agar memeriksakan kehamilannya secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi calon mama, suami, dan anggota keluarganya agar mendororong Anda untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2. Pemeriksaan dan pemantauan antenatal. Memberikan pelayanan berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan. Bidan atau dokter kandungan setidaknya memberikan sedikitnya empat kali pelayanan antenatal.
3. Palpasi abdominal. Palpasi juga disebut periksa raba. Palpasi berguna untuk memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, serta penentuan letak dan posisi janin. Palpasi abdomen pada wanita hamil dilakukan mulai umur kehamilan 36 minggu untuk kehamilan normal, dan umur kehamilan 28 minggu bila pada pemeriksaan ditemukan tinggi fundus uteri lebih tinggi dari seharusnya.
Tinggi fundus uteri dalam sentimeter (cm) yang normal harus sama dengan umur kehamilan dalam minggu yang ditentukan berdasarkan hari pertama haid terakhir. Jika hasil pengukuran berbeda 1-2 cm, masih dapat ditoleransi, tetapi jika deviasi lebih kecil 2 cm dari umur kehamilan, kemungkinan ada gangguan pertumbuhan janin.
4. Pengelolaan anemia. Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. Petugas kesehatan melakukan tindakan penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan. Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlakukan.
Akibat yang dapat ditimbulkan dari pemeriksaan kehamilan yang tidak sesuai dengan standar minimal, menyebabkan komplikasi obstetri yang mungkin terjadi selama kehamilan tidak dapat dideteksi sedini mungkin dan ditangani secara memadai. Komplikasi obstetri itu antara lain :
· Komplikasi obstetri langsung : perdarahan, preeklamsi/eklamsi, kelainan letak, anak besar, kehamilan kembar, ketuban pecah dini.
· Komplikasi obstetri tidak langsung: sakit jantung, hepatitis, tuberkulosa, anemia, diabetes melitus.
· Komplikasi yang berhubungan dengan obstetri: cedera akibat kecelakaan kendaraan, keracuan, kebakaran.
6. Kunjungan ibu hamil. Kunjungan ibu hamil adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar yang ditetapkan. Kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya adalah sebanyak empat kali yang dikenal dengan istilah K1, K2, K3, dan K4. Satu kali pada triwulan pertama (sebelum 14 minggu), satu kali pada triwulan kedua (antara 14 – 28 minggu), dan dua kali pada triwulan ketiga (antara minggu 28 – 36 dan sesudah minggu ke 36).
Adapun uraiannya sebagai berikut :
· K1 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester satu (sebelum usia kehamilan 12 minggu) dengan jumlah kunjungan minimal satu kali dan mendapatkan pelayanan 7T yaitu timbang berat badan, ukur tekanan darah, imunisasi tetanus toxoid, periksa fundu uteri, pemberian tablet tambah darah, tes PMS, dan temu wicara. K1 ini berpenting dalam program kesehatan ibu dan anak yaitu sebagai indikator pemantauan yang dipergunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat .
· K2 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester dua (usia kehamilan 12 – 28 minggu) dan mendapatkan pelayanan 7T setelah melewati K1.
· K3 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester tiga (usia kehamilan 28 – 36 minggu) dan mendatkan pelayanan 7T setelah melewati K1 dan K2.
· K4 adalah kunjungan ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pada trimester tiga usia kehamilan >36 minggu) dan mendapatkan pelayanan 7T setelah melewati K1, K2, dan K3. (Tammy Febriani/LD/Photo: Istockphoto.com)