Finance
Yang Perlu Diperhitungkan dari Investasi Properti
Mencari keuntungan dari investasi properti ternyata bukan hanya masalah bisa menjual dengan harga lebih tinggi daripada harga beli lho. Banyak aspek lain yang tak kalah penting diperhatikan agar nantinya Anda tidak malah merugi.
Investasi rumah dan sejenisnya menjadi favorit masyarakat Indonesia. Sebab investasi di sektor properti ini tergolong minim risiko. Risiko di investasi properti biasanya baru muncul jika Si Pemilik gagal melakukan perawatan atau ada kebijakan pemerintah yang memberikan dampak negatif pada properti, misalnya soal suku bunga. Dan investasi properti sebaiknya dilakukan sebagai investasi jangka panjang, mengingat ketika akan menjual kembali atau ingin menyewakannya tentu dibutuhkan waktu.
Sedangkan kelebihannya, investasi properti itu lebih aman atau kebal terhadap risiko bisnis. Apalagi, harga properti di Indonesia cenderung terus naik. Bahkan, dalam periode yang tidak terlalu lama, bila lokasi properti tersebut bagus, kenaikan harga properti bisa mencapai dua digit. Memang, belakangan ini penjualan properti tidak terlalu kencang. Meski begitu, harga properti masih tetap tumbuh.
Agar bisa menghitung dengan cermat keuntungan dari investasi properti, perlu diketahui dari mana saja keuntungan berinvestasi di properti. Yang pertama, investor bisa memeroleh pendapatan dari menjual properti miliknya. Yang kedua, kita bisa mendapat uang lagi dari hasil menyewakan properti tersebut. Berikut potensi keuangan yang bisa didapat dari investasi properti.
Menjual Properti
Bila berinvestasi di properti dengan cara menjual properti, maka Anda akan memperoleh keuntungan yang disebut capital gain. Capital gain merupakan selisih antara harga jual dan harga beli properti tersebut. Tentunya, ini dengan catatan harga jual properti lebih tinggi ketimbang harga belinya.
Tetapi, menghitung capital gain dari penjualan properti tidak sesederhana itu. Anda belum tentu langsung meraup keuntungan dari penjualan properti, meski Anda menjual dengan harga lebih tinggi dari harga beli. Karena bisa jadi sebelumnya Anda juga sudah mengeluarkan banyak biaya untuk merawat properti tersebut. Selain itu, ketika pertama kali membeli properti, pasti banyak biaya yang harus ditanggung. Biaya-biaya yang pernah dikeluarkan dalam transaksi properti cukup banyak, lho Mams. Selain ada biaya notaris, komisi penjualan untuk agen properti, asuransi, bea balik nama, pajak BPHTB, PPN, dan sebagainya. Jadi, sebelum menentukan harga jual, tentukan terlebih dahulu biaya-biaya tersebut ya Mams.
Sewa Properti
Kalau Anda tidak terburu-buru ingin menjual properti Anda, coba saja sewakan properti Anda terlebih dahulu. Dengan demikian, Anda bisa memeroleh keuntungan dari duit sewa yang masuk. Tetapkan tarif sewa yang pas. Bagaimana cara mencari tahu tarif sewa yang pas? Cara paling gampang adalah dengan mencari informasi di sekeliling tempat properti Anda berada. Cari info berapa besar tarif sewa properti yang setara dengan properti Anda di daerah tersebut.Tetapkan besar tarif sewa selama setahun dibagi dengan harga beli properti tersebut. Ambil contoh harga sewa sebuah rumah setahun Rp 30 juta. Rumah tersebut diperoleh dengan harga Rp 450 juta, sudah termasuk seluruh saat pembelian. Dan perlu diingat juga, dalam menentukan tarif sewa kita juga sebaiknya memperhitungkan biaya-biaya yang berpotensi keluar akibat proses sewa ini. Misalnya biaya perbaikan rumah bila terjadi kerusakan serta biaya pajak. Jangan sampai rugi ya, Mams. (Tammy Febriani/LD/Photo: Istockphoto.com)