Q : Kehamilan saya saat ini sudah menginjak usia 18 minggu. Pada trimester pertama kehamilan, saya mengalami morning sickness yang cukup berat sehingga beberapa kali saya ‘terpaksa’ izin tidak masuk kantor. Seminggu lalu, rekan kerja saya diberhentikan dari perusahaan karena ia sering sakit. Saya khawatir, hal ini pun akan terjadi pada saya. Apakah mungkin saya dipecat akibat kehamilan yang bermasalah ini?
Belinda, 27 tahun, hamil 4,5 bulan
A : Apa yang terjadi pada rekan kerja Anda tak akan terjadi pada Anda, jadi Anda tak perlu khawatir ya, Mam. Perusahaan tidak boleh memecat Anda hanya karena kehamilan Anda bermasalah, terlebih bagi Anda yang sudah menjadi karyawan tetap. Namun, mungkin saja ada sebagian perusahaan yang menjadikan hal ini sebagai pertimbangan untuk memutus hubungan kerja atau mengangkat menjadi karyawan tetap, bagi Anda yang masih menjadi karyawan kontrak. Nah, daripada ketakutan Anda membuat performa Anda di kantor menjadi semakin kurang maksimal, lebih baik Anda bertanya langsung kepada atasan dan bagian personalia mengenai hal ini. Tetap semangat ya, Mama. (Lenny Delima/ Photo : Istockphoto.com)
Libur telah tiba! Tentunya sayang sekali bila liburan Si Kecil hanya dirumah saja. Berbagai aktivitas seru tentu sudah...
Hernia inguinal pada anak umumnya disebabkan oleh kelainan bawaan. Kondisi ini umum terjadi pada anak-anak, terutama bayi laki-laki....
Hipertensi saat hamil merupakan salah satu keluhan calon mama yang perlu diwaspadai, karena tak hanya membahayakan sang mama,...
Reiwa, merek electronic home appliances pendatang baru di pasar Indonesia, menghadirkan solusi inspiratif untuk gaya hidup yang lebih...
Sebagai orangtua, memastikan Si Kecil mendapatkan pendidikan terbaik adalah salah satu prioritas utama. Memahami aspirasi ini, Sekolah Murid...